Kantor BPI Danantara Indonesia di Jalan RP Soeroso Jakarta. (Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Danantara, singkatan dari Daya Anagata Nusantara, pada 24 Februari 2025. Lembaga ini merupakan sebuah badan pengelola investasi atau sovereign wealth fund yang bertujuan untuk mengelola aset-aset negara, khususnya milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan memaksimalkan kontribusinya bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pembentukan Danantara diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8% per tahun.

Danantara akan berperan penting dalam mengkonsolidasikan aset-aset pemerintah yang tersebar di berbagai BUMN. Dengan menghimpun aset-aset tersebut ke dalam satu wadah, diharapkan efisiensi dan integrasi pengelolaan aset dapat ditingkatkan secara signifikan. Selain itu, Danantara juga akan melakukan investasi strategis di berbagai sektor kunci, seperti energi terbarukan, pengembangan industri manufaktur, hilirisasi sumber daya alam, dan ketahanan pangan.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan berkelanjutan. Dengan menginvestasikan dana secara strategis, Danantara diharapkan dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Model ini terinspirasi oleh lembaga investasi negara lain seperti Temasek Holdings (Singapura) dan Khazanah Nasional (Malaysia).


2 dari 3 halaman

Konsolidasi Aset dan Investasi Strategis

Salah satu fungsi utama Danantara adalah mengkonsolidasikan aset-aset BUMN. Proses ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset negara. Dengan mengelola aset secara terintegrasi, Danantara dapat memaksimalkan nilai aset tersebut dan menghasilkan keuntungan yang lebih besar untuk negara.

Selain itu, Danantara juga akan melakukan investasi strategis di berbagai sektor yang dianggap krusial bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Investasi ini akan difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi dan dampak ekonomi yang besar, seperti energi terbarukan, manufaktur, hilirisasi sumber daya alam, dan ketahanan pangan. Target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen per tahun menjadi target yang ambisius namun realistis dengan strategi yang tepat.

Dengan investasi yang tepat sasaran, Danantara diharapkan dapat mendorong inovasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia untuk menjadi negara maju dan berdaya saing tinggi.

Transformasi BUMN juga menjadi fokus Danantara. Lembaga ini tidak hanya berfokus pada investasi, tetapi juga pada peningkatan kinerja dan daya saing BUMN. Dengan memberikan dukungan dan pendampingan, Danantara berharap dapat mentransformasi BUMN menjadi perusahaan kelas dunia yang mampu bersaing di pasar global.

3 dari 3 halaman

Pengawasan dan Akuntabilitas

Pembentukan Danantara didasarkan pada revisi Undang-Undang BUMN yang disahkan pada 4 Februari 2025. Meskipun UU tersebut mengatur bahwa Danantara tidak dapat diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal ini tidak berarti Danantara bebas dari pengawasan.

Danantara tetap berada di bawah pengawasan Dewan Pengawas Danantara dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Artinya, Danantara tetap bertanggung jawab dan akuntabel atas pengelolaan aset negara. Tindakan pidana yang terjadi di dalam Danantara tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan Danantara. Pengelolaan aset negara harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab agar kepercayaan publik tetap terjaga. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memastikan Danantara menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *